YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan balita berusia 4,5 tahun berinisial AF meninggal dunia.
Balita ini meninggal setelah dianiaya oleh teman dekat ibunya berinisial JT (26).
Dari rekonstruksi diketahui, korban sempat dipukul dengan balok kayu. Kemudian, yang menyebabkan balita itu meninggal karena pelaku menghantam perut korban dengan lutut.
"Kami melakukan rekontruksi kasus tindak kekerasan yang terjadi pada Sabtu 8 Agustus 2020. Tindakan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian," ujar Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Sleman, Iptu Sri Pujo saat ditemui usai rekontruksi, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Rewel Saat Dimandikan, Balita Dianiaya Ayah Kandung sampai Koma dan Tewas
Rekonstruksi dilaksanakan di rumah kontrakan yang ditinggali ibu korban dengan pelaku JT di Sendangagung, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman. Rekonstruksi dilaksanakan selama kurang lebih 1 jam. Ibu korban dengan pelaku ini merupakan teman dekat.
"Tadi dalam rekonstruksi ada 14 adegan," bebernya.
Menurutnya 14 adegan antara lain, saat pelaku JT menganiaya korban dengan balok kayu. Peristiwa itu terjadi setelah pelaku mengantar korban dari kamar mandi.
"Yang menyebabkan meninggal itu (perut korban) didengkul (dihantam dengan lutut oleh pelaku). Hasil otopsinya ada seperti itu," jelas Sri Pujo.
Peristiwa tersebut terjadi pada sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu ibu korban sedang bekerja di warung bakmi.
"Ibunya itu kerja di bakmi, jadi tidak tahu kejadiannya," jelasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan