PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 8 tahun diduga dianiaya dan dibuang oleh kedua orangtuanya di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kabar mengenai kasus ini tersebar hingga viral di media sosial.
Anak tersebut diduga mengalami kekerasan fisik dari orangtuanya.
Baca juga: Viral Bocah 8 Tahun Dianiaya dan Dibuang, Orangtua Sebut Anaknya Nakal dan Sering Mencuri
Sebab, terdapat luka pada wajah sebelah kiri.
Tak hanya itu, korban juga mengaku bahwa kukunya dicabut pakai tang.
"Namun, kita masih mendalaminya, apakah kukunya lepas karena tersandung atau dicabut (pakai tang) seperti itu," ujar Kepala Urusan Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/9/2020).
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kekerasan fisik yang dialami korban.
Kasus ini ditangani Polsek Pangkalan Kuras.
"Kita belum tahu pasti, karena pengakuan anak-anak masih labil. Makanya hari ini kita kumpulkan semuanya, seperti orangtuanya, RT/RW, Dinas Kesehatan dan TP2TP2A untuk mencari kebenaran kasus ini," kata Edy.
Baca juga: Foto Viral Anak Dibuang dengan Wajah Terluka di Riau, Polisi Panggil Orangtuanya
Berdasarkan pemeriksaan sementara kedua orangtua, korban diduga dianiaya dan dibuang karena nakal dan sering mencuri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan