Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan KKB di Papua, Kapolda: Tersisa Tujuh Kelompok yang Masih Aktif

Kompas.com - 30/09/2020, 20:26 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Menurut Paulus, selama ini KKB tak berjalan sendiri.

"Kalau kita bicara KKB, itu tidak berdiri sendiri mereka ada relevansinya dengan kelompok sparatis politik (KSP) yang sementara ini beraksi di tataran tengah masyarakat perkotaan lintas provinsi sampai lintas negara," tuturnya.

Paulus menyebutkan, ada dua kelompok separatis yang dianggap terlarang di Indonesia. Di antaranya, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement of West Papua (ULMWP).

"Yang kita ikuti selama ini memang mereka aktif untuk memperjuangkan pelurusan sejarah dan lainnya, tetapi ujung-ujungnya mereka minta pemisahan diri dari NKRI," ungkapnya.

Saat ini, KNPB dipimpin Victor Yeimo yang masuk dalam daftar pencarian orang Polda Papua terkait kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus 2019.

Baca juga: Polda Papua: 46 Kasus Kekerasan Dilakukan KKB Sepanjang 2020

Sementara ULMWP dibentuk dan dipimpin Benny Wenda yang kini tinggal di Inggris.

Benny Wenda merupakan narapidana yang kabur dari Lapas Abepura pada 27 Oktober 2002. Ia kini menyandang status warga negara Inggris.

Paulus menambahkan, KNPB dan ULMWP masih aktif berkoordinasi dan merancang sejumlah aksi di Papua, termasuk kerusuhan Jayapura 29 Agustus dan kerusuhan Wamena pada 23 September 2019.

"Mereka ini yang terus melakukan aksi-aksinya dan itu sudah lama mereka membentuk jaringan-jaringan dan mereka juga membentuk wadah-wadah kelembagaan," kata Paulus.

Kurang harmonis

Dalam wawancara Kompas.com dengan mantan Wakapendam XVII/Cenderawasih Letkol Dax Sianturi terungkap, aparat keamanan beberapa kali menyadap komunikasi KKB dengan kelompok separatis, khususnya ULMWP.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com