JAYAPURA, KOMPAS.com - Sepanjang 2020, teror kelompok kriminal bersenjata (KKB) berulang kali terjadi di Provinsi Papua.
Polda Papua mencatat KKB telah beraksi sebanyak 46 kali pada 2020.
Baca juga: Hanya Bisa Diakses Pesawat Kecil, Kabupaten Puncak, Papua, Masih Bebas dari Covid-19
"Pada tahun 2020 ini telah terjadi sebanyak 46 kasus kekerasan yang dilakukan oleh KKB," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal melalui rilis, Senin (14/9/2020).
Tidak hanya warga sipil yang menjadi korban, aparat TNI-Polri pun menjadi sasaran aksi kekerasan yang dilakukan KKB.
"Dari data yang berhasil didapatkan dari 46 kasus kekerasan oleh KKB yang dilakukan sampai saat ini korban meninggal dunia sebanyak sembilan orang yakni lima orang warga sipil, dua anggota TNI dan dua anggota Polri," kata Kamal.
Selain korban tewas, sebanyak 23 orang terluka akibat kekerasan yang dilakukan KKB.
Baca juga: Detik-detik 2 Pengemudi Ojek Diberondong Tembakan KKB Usai Antar Penumpang
"Untuk korban yang mengalami luka sebanyak 23 orang yakni 10 orang warga sipil, tujuh anggota TNI dan enam anggota Polri," kata dia.
Kamal menyebutkan, dalam beberapa aksi yang dilakukan KKB, sempat terjadi kontak senjata antara kedua belah pihak.