Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Bunuh dan Perkosa Bocah 10 Tahun di Kebun Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/09/2020, 16:34 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi menangkap pelaku yang membunuh dan memperkosa bocah 10 tahun berinisial IC yang jasadnya ditemukan tanpa busana di perkebunan karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, Sabtu (29/9/2020) lalu.

Pelaku yakni berinisial AW (18), seorang pelajar yang tak lain adalah keluarga dekat korban.

Dikutip dari TribunSumsel.com, Kapolsek Nibung AKP Denhar mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca juga: Usai Bunuh Bocah 10 Tahun, Pria Ini Sempat Setubuhi Jasad Korban di Kebun

Dari keterangan para saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban yakni tersangka AW.

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap AW. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah membunuh korban dengan cara memukul bagian kepala belakangnya dengan menggunakan kayu.

"Pelaku ini juga sempat menyetubuhi korban yang sudah meninggal," katanya, melalui pesan singkat, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Susul Ibu ke Kebun, Bocah 10 Tahun Malah Dibunuh lalu Diperkosa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com