Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bubarkan Acara KAMI di Surabaya Saat Gatot Nurmantyo Beri Sambutan

Kompas.com - 28/09/2020, 16:48 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Batal menggelar acara di Gedung Juang 45 Surabaya, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memindahkan acara di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya, Senin (28/9/2020) siang.

Acara yang dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo itu juga diserbu massa.

Acara dibubarkan polisi saat Gatot sedang berpidato di atas podium.

Baca juga: Silaturahim Akbar Batal Digelar di Surabaya, Polisi: Acara KAMI Tidak Memiliki Izin

Video pembubaran acara KAMI di Surabaya sempat beredar di grup WhatsApp wartawan.

Dalam video tersebut, seorang polisi berpakaian atasan putih mencoba menyela sambutan Gatot dengan naik ke atas podium.

Menanggapi naiknya seorang polisi ke podium, dalam video Gatot mengatakan bahwa KAMI adalah organisasi yang konstitusional.

"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," kata Gatot lalu menutup sambutannya.

Baca juga: Gedung Diblokade Massa, Silaturahim KAMI yang Dihadiri Gatot Nurmantyo Batal Digelar

Sementara di depan rumah tersebut massa aksi juga menggelar aksi protes meminta acara KAMI dibubarkan.

Sebelumnya massa juga memblokade gedung Juang 45 di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya, tempat acara Silaturahim KAMI Jatim sebelumnya digelar.

Wakil Ketua Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum membenarkan bahwa acara KAMI dibubarkan polisi.

"Acara dibubarkan karena dianggap tidak ada izin, padahal ini acara internal, hanya ramah tamah biasa, tidak dihadiri banyak orang," katanya saat dikonfirmasi, Senin siang.

Dalam acara tersebut, kata Agus, Gatot mengukuhkan pengurus KAMI Jatim.

"Acaranya pengukuhan dan sambutan, sambutan Pak Gatot saja tidak sampai selesai," ujarnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com