Salin Artikel

Pria yang Bunuh dan Perkosa Bocah 10 Tahun di Kebun Ditangkap Polisi

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi menangkap pelaku yang membunuh dan memperkosa bocah 10 tahun berinisial IC yang jasadnya ditemukan tanpa busana di perkebunan karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, Sabtu (29/9/2020) lalu.

Pelaku yakni berinisial AW (18), seorang pelajar yang tak lain adalah keluarga dekat korban.

Dikutip dari TribunSumsel.com, Kapolsek Nibung AKP Denhar mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari keterangan para saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban yakni tersangka AW.

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap AW. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah membunuh korban dengan cara memukul bagian kepala belakangnya dengan menggunakan kayu.

"Pelaku ini juga sempat menyetubuhi korban yang sudah meninggal," katanya, melalui pesan singkat, Senin (28/9/2020).


Motifnya dendam

Kata Denhar, berdasarkan pengakuan tersangka. Motif pembunuhan ini dilatar belakangi dendam terhadap ibu korban.

Pasalnya, AW pernah kepergok mencuri di rumah korban.

"Motifnya karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban, karena itulah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban," katanya dikutip dari TribunSumsel.com.

Setelah didalami, lanjut Denhar, ternyata antara tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga, meskipun tidak terlalu dekat.

"Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, AW dikenakan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.


Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berumur 10 tahun inisial IC di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di dalam kebun.

Kapolsek Nibung AKP Denhar mengatakaan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/9/2020) lalu.

Kejadian berawal saat korban hendak menyusul ibunya ke kebun dengan berjalan kaki sambil membawa bungkusan karung yang berisi sembako.

Namun, di tengah perjalanan, ia bertemu dengan pelaku.

"Pelaku ini awalnya menanyakan ibu korban. Namun, korban marah sehingga membuat pelaku ini emosi," ujarnya.

Kemudian, pelaku langsung mengambil kayu di dalam kebun dan memukul kepala bagian belakang korban hingga korban tewas.

"Keluarga awalnya sempat mencari korban yang tidak pulang. Pada Sabtu kemarin baru ditemukan warga yang hendak ke kebun," ujarnya.

 

(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Aprillia Ika)/TribunSumsel.com

https://regional.kompas.com/read/2020/09/28/16340821/pria-yang-bunuh-dan-perkosa-bocah-10-tahun-di-kebun-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke