KENDARI, KOMPAS.com – Dua buruh bangunan di kota Kendari, yakni La Duma (29) dan La Iwan (29) diduga menjadi korban kekerasan polisi saat aksi mahasiswa memperingati satu tahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi.
Aksi yang dikenal September Berdarah (Sedarah) digelar pada Sabtu (26/9/2020).
Aksi penganiayaan oleh sejumlah polisi bermula saat La Duma dan La Iwan berboncengan untuk membeli makanan. Keduanya melintasi Bundaran Gubernur usai shalat maghrib.
Baca juga: Demo Rusuh di Kendari Rusak Fasilitas Publik, Dua Polisi Terluka, 5 Orang Diamankan
La Iwan yang tengah mengendarai motor saat itu, sempat diminta untuk berbalik arah karena ada pembubaran demo mahasiswa oleh polisi.
Keduanya baru saja menyelesaikan pekerjaan sebagai buruh di sebuah pembangunan gedung di wilayah Anduonohu.
Saat itu, ia mengaku dipukuli pakai pentungan oleh sejumlah polisi yang menggunakan pakaian seragam lengkap dan ada yang mengenakan pakaian sipil.
“Belum lama putar motor, dari samping sini (kiri-kanan) pukul saya punya helm, baru tulisannya itu helm Taknik. Ada yang pukul, ada juga yang larang memukul. Saya bilang saya tidak tahu apa-apa ini,” kata Iwan dihubungi, Senin (28/9/2020).
Ia sempat berteriak sebagai buruh bangunan, namun dirinya tetap saja dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra.
Akibat pukulan itu, tangan kanan ayah dua anak ini bengkak dan merasakan sakit di beberapa bagian tubuhnya.
“Saya sempat ditanya-tanya di Bundaran Gubernur, tapi mereka bilang saya dibawa saja di kantor, nanti saya kasih keterangan di sana,” ujarnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan