Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Palembang Ternyata Bandar Narkoba dan Residivis, Kok Bisa Lolos Jadi Wakil Rakyat?

Kompas.com - 25/09/2020, 15:50 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Tanggapan pihak RS: tidak mungkin ada penyimpangan

Terpisah, Direktur Rumah Sakit (RS) Palembang BARI dr Makiani saat dikonfirmasi menjelaskan, hasil tes kesehatan maupun narkoba yang mereka keluarkan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.

Sebab, dalam proses pemeriksaan kesehatan para Caleg seluruhnya didampingi tim khusus. Bahkan, ketika tes urine berlangsung mereka akan diikuti hingga ke kamar mandi.

"Kalau di BARI sudah sesuai prosedur (proses pemeriksaan kesehatan). Caleg itu pun ketika masuk ke kamar mandi di dampingi petugas kita, jadi tidak mungkin ada penyimpangan-penyimpangan," kata Makiani melalui sambungan telepon.

Baca juga: Terungkap, Anggota DPRD Palembang yang Ditangkap BNN Ternyata Residivis

"Jadi hasil yang kami keluarkan bisa dipertanggung jawabkan. Cuma untuk D sendiri kami belum tahu dimana tesnya, nanti di cek dulu apa di BARI atau di Rumah sakit lain, karena ada beberapa rumah sakit juga, salah satunya Bhayangkara."

Proses pemeriksaan narkoba sendiri, dilakukan dengan mengambil sampel urine para caleg. Hasil tes itu pun akan dikeluarkan olem tim khusus dari rumah sakit.

"Kalau rambut dan darah tidak, hanya urine. Kalau positif (narkoba) ya kita keluarkan positif, tidak ada yang dinegatifkan. Selama ini pemeriksaan narkoba juga hanya urine saja," jelasnya.

Baca juga: DPRD Palembang Serahkan Kasus Anggota Dewan Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu ke BNN

Hanya ada satu RS rekomendasi KPU

Sementara itu, salah satu mantan Caleg kota Palembang 2019 berinisial PT mengaku, jika dirinya menjalani tes kesehatan dan narkoba di Rumah Sakit Palembang BARI sesuai yang direkomendasikan oleh KPU.

"Beberapa Caleg dari luar kota Palembang saya juga ketemu di RS Palembang BARI untuk tes kesehatan. Ketika tes waktu itu hampir seluruh Caleg di sana. Kalau D saya tidak tahu, karena waktu itu belum kenal," kata PT.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD kota Palembang inisial D karena kedapatan membawa lima kilogram sabu dan menyembunyikan ribuan butir pil ekstasi.

Penangkapan D sendiri berlangsung di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (22/9/2020). Selain D, petugas juga menangkap lima orang lain yang diduga adalah kurir tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com