SOLO, KOMPAS.com - Panitia balap lari Solo, Jawa Tengah, berusaha mengurus perizinan ke Satuan Gugus (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan tujuan agar tidak dibubarkan paksa petugas.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang balap lari karena mengganggu keamanan dan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi wabah Covid-19.
"Hari ini saya mencoba mengurus perizinan ke Gugus Tugas biar tidak ada kejar-kejaran sama polisi," kata Koordinator balap lari Solo, Pamungkas (19), saat ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Peserta Balap Lari Liar di Solo Diancam Hukuman Membersihkan Sungai
Pamungkas berharap dengan mengurus izin, balap lari yang rencana digelar sepekan sekali mulai 22.00 WIB hingga 23.00 WIB di Jalan Yosodipuro Kottabarat tidak dibubarkan paksa petugas.
"Rencana seminggu sekali setiap malam Senin atau malam Sabtu di depan Damkar Solo (Jalan Yosodipuro)," terang dia.
Pamungkas menerangkan, balap lari ini tercetus bermula dari melihat di media sosial (medsos).
Secara kebetulan kegiatan ini di Solo juga belum ada.
"Terus saya coba adaptasikan di Solo. Ternyata ramai pesertanya. Satu malam itu sekitar lima pasang sampai enam pasang," terang Pamungkas.
Baca juga: Marak Balap Lari Liar di Semarang, Ganjar: Kalau Serius Berlari Tak Buatin Lomba
Balap lari ini dapat diikuti oleh semua kalangan masyarakat dan tidak ada batasan usia.
Warga yang ingin mengikuti balap lari tidak dipungut biaya alias gratis.
"Teknisnya cuma lari saja. Gratis tidak dipungut biaya. Cukup ngetag Instagram kita. Nanti yang belum ada lawannya kita carikan lawan," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.