Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Persyaratan Protokol Kesehatan untuk Mendaki di Gunung Semeru

Kompas.com - 22/09/2020, 14:03 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuka kembali jalur pendakian Gunung Semeru terhitung sejak Kamis, 1 Oktober 2020 mendatang.

Sesuai dengan surat pengumuman nomor PG 09 /T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2020, pembukaan kembali atau reaktivasi Gunung Semeru dilakukan secara bertahap dengan standar operasional prosedur protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas pada Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan bagi pendaki supaya memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

Salah satunya adalah membawa keterangan bebas dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang berlaku paling lama tiga hari sebelum memulai pendakian.

Baca juga: Kapan Gunung Semeru dan Bromo Dibuka?

“Surat keterangan sehat yang asli dari dokter yang menyatakan bebas ISPA, bertanda tangan dan stempel basah yang berlaku paling lama tiga hari sebelum hari H,” kata Sarif, melalui keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).

TNBTS juga menerapkan batasan usia. Pendaki yang diizinkan hanya pendaki yang berusia di atas 10 tahun dan di bawah 60 tahun.

Batas lama pendakian maksimal dua hari satu malam.

Pendaki hanya boleh mendirikan tenda di pos Ranu Kumbolo dan Kalimati. Pendaki juga dilarang melanjutkan pendakian hingga ke Puncak Mahameru.

Batas pendakian yang diizinkan hanya sampai di Pos Kalimati. Kalimati merupakan pos terakhir sebelum menuju puncak di ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl).

“Batas akhir pendakian yang diizinkan adalah Kalimati sesuai arahan PVMBG Pos Gunung Sawur Lumajang,” ujar Sarif.

Membawa cadangan masker

Tidak hanya itu, pendaki juga diwajibkan memakai masker dan membawa cadangan masker sebanyak empat helai.

“Menggunakan masker dan membawa cadangan minimal empat buah masker,” ujar dia.

Pendaki juga diminta membawa obat-obatan pribadi dan hand sanitizer serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka 1 Oktober, Maksimal 120 Pendaki Per Hari

“Jika suhu 37,3 derajat celcius dalam dua kali pemeriksaan, pendaki dilarang masuk,” ungkap dia.

Tenda hanya boleh diisi 50 persen dari totol kapasitas.

“Tenda yang digunakan pendaki hanya diisi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan jarak mendirikan tenda minimal dua meter,” kata dia.

Diketahui, Gunung Semeru akan dibuka kembali pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Gunung dengan puncak tertinggi Jawa itu dibuka untuk 120 pendaki per hari atau 20 persen dari total kapasitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com