Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Dapat Beras Berkutu, Bupati Gunungkidul Cicipi Nasi Sebelum Bantuan Dibagikan

Kompas.com - 18/09/2020, 06:10 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Bupati Gunungkidul, Yogyakarta, Badingah mengaku akan melakukan pengawasan terhadap pemberian bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Sebelum diberikan ke masyarakat Bupati menyempatkan diri mencicipi olahan beras kualitas medium.

"Untuk beras yang akan dibagikan kualitasnya bagus, pulen dan itu yang disukai masyarakat," kata Badingah seusai mencicipi nasi yang diolah dari beras medium, di Balai Padukuhan Purbosari, Wonosari, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Wakil Bupati Gunungkidul: Jangan Mudik Dulu

Dia berharap,kualitas beras yang dibagikan kepada masyarakat itu sama dengan apa yang dicicipinya hari ini.

Badingah menilai, bantuan beras untuk membantu perekonomian masyarakat terutama yang kurang mampu, jangan sampai kurang baik.

"Dulu berasnya kuning, ada bubuknya (kutu), tapi sekarang rasanya enak dan terutama pulennya itu yang disukai masyarakat. Semoga sama. Dari pemerintah daerah ada pengawasan agar tetap dipertahankan kualitasnya mohon maaf (akan dipantau), dari Bulog juga setuju,"ucap Badingah.

Meski demikian, Bupati mengucapkan terimakasih termasuk kepada Kementerian Sosial yang terus memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Gunungkidul yang mengandalkan sektor pariwisata selama 4 bulan terakhir mengalami defisit kunjungan karena destinasi wisata tutup total.

Saat ini sudah berangsur kembali meski dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Ipar Jokowi Serahkan Relawannya dalam Pilkada Gunungkidul untuk Pasangan Partai NasDem

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul Siwi Irianty menjelaskan, bantuan berupa beras diberikan kepada KPM PKH dalam rangka mendukung kelangsungan hidup dan menjamin ketersedian pangan selama pandemi Covid-19 sesuai dengan peraturan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial no 322 tahun 2020 tentang juknis bantuan sosial beras tahun 2020.

Dalam penyaluran beras melibatkan Bulog dan perusahaan yang ditunjuk menyalurkan ke masyarakat. Pemberiannya dilakukan 17 September sampai 28 September 2020.

"Bantuan beras per KPM PKH seberat 15 kilogram setiap bulannya, akan diberikan selama 3 bulan yakni Agustus, September, dan Oktober. Agustus dan September akan diberikan bulan September sebanyak 30 kg," ucap Siwi. 

Dijelaskan, seluruh Gunungkidul sebanyak 57531 KPM PKH akan menerima bantuan beras masing-masing 15 kilogram per bulan.

Pihaknya berharap dengan bantuan ini bisa mengurangi beban keluarga di saat pandemi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com