Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakill Ketua DPRD Jember: Bupati Tidak Memahami Regulasi Tata Kelola Pemerintahan

Kompas.com - 10/09/2020, 16:02 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Selain itu, Halim juga menepis jika sanksi tersebut karena proses politik jelang Pilkada 2020.

Sebab, jabatan bupati merupakan jabatan politik yang dihasilkan oleh proses politik.

“Ketika sudah menjadi pejabat politik, mereka terikat regulasi undang-undang,” ujar dia.

Halim membalik alasan bupati bila sanksi tersebut karena proses Pilkada. Dia menyebut, Perkada APBD yang dibuat hanya untuk kepentingan politik bupati sendiri.

“Contoh anggaran Covid-19 yang sangat besar hanya untuk pencitraan bupati melalui bantuan sosial,” pungkas dia.

Baca juga: Khofifah Stop Hak Keuangan Bupati Jember Selama 6 Bulan, Ini Faktanya

Sebelumnya diberitakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan sanksi pada Bupati Jember Faida.

Penjatuhan sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama enam bulan.

Khofifah beralasan penjatuhan sanksi tersebut karena keterlambatan upati Jember dalam proses pembentukan Raperda Kabupaten Jember tentang APBD Jember tahun anggaran 2020 .

“Hak-hak keuangan tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya,” kata Khofifah dalam surat tersebut.

Selain itu, juga honorarium, biaya penunjang operasional, dan hak-hak keuangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Keputusan sanksi tersebut berlaku sejak ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com