Setelah melakukan protes, setiap warga penerima manfaat mendapatkan beras sebanyak 19 sak dengan berbagai ukuran.
Bantuan beras dari program BPNT itu diserahkan dari akumulasi bantuan sejak 2018 hingga sekarang.
Kemudian, SHU juga telah mengembalikan dana melalui dua tahap. Ditahap pertama telah mengembalikan dana sejumlah Rp 109.040.000.
Baca juga: Seorang Tenaga Medis Positif Covid-19, Puskesmas di Tuban Ditutup Sementara
Tahap kedua sudah dikembalikan Rp 30.360.000. Jumlah dana tersebut telah dikembalikan ke agen penyalur BPNT dalam bentuk uang yang kemudian disalurkan ke KPM berupa kebutuhan bahan pangan.
Tak puas dan kesal dengan ulah SHU, Kamis (18/6/2020), sejumlah KPM yang merasa dirugikan pun melaporkan dugaan penyelewengan dana BPNT tersebut ke Polres Tuban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.