Disinggung soal lubang yang membuat nyawa orang hilang, Azwar enggan komentar.
“Kita tunggu saja hasil investigasi. Pekan depan sudah hasilnya,” tutup dia.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang menyebut hasil tracing pihaknya lubang tersebut milik PT SDH dengan luas konsesi 186,05 hektar.
Baca juga: 6 Pekerja Tewas Tertimbun, Bos Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka
Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan ini terbit pada 1 Juni 2011 dan berakhir pada 22 Maret 2016.
Rupang meminta pemerintah daerah dan perusahaan harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa manusia di lubang tersebut.
“Ini bentuk kelalaian pemerintah yang tak bisa ditolerir. Sudah puluhan nyawa manusia hilang, tapi nyaris tak ada langkah solusi,”ungkap dia.
Atas kejadian yang berulang kali ini, Jatam mengecam ketidakpedulian pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang terkesan lamban memberi perlindungan terhadap bahaya lubang bekas tambang bagi warga Kaltim.
“Ini alarm buruk bagi Pemerintah Provinsi Kaltim,” tegas dia.
Baca juga: Cerita Direktur Walhi Sulsel Diteror Saat Dampingi Nelayan Tolak Tambang Pasir
Rupang mengaku ragu dengan kepemimpinan Gubernur Kaltim saat ini punya komitmen menyelesaikan masalah ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.