Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali

Kompas.com - 01/09/2020, 05:23 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53), bunuh diri di toliet Kejati Bali, pada Senin (31/8/2020) malam, 

Ia bunuh diri setelah diperiksa Kejati Bali terkait kasus dugaan gratifikasi dan hendak dipindahkan ke Lapas Gerobokan.

Wakajati Bali, Asep Maryono mengungkapkan kronologi awal insiden bunuh diri eks Kepala BPN. Awalnya TN diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Begal Sadis yang Tebas Tangan Korbannya hingga Nyaris Putus Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Saat itu TN datang dengan membawa sebuah tas kecil. Sebelum diperiksa, petugas memintanya untuk menyimpan tas yang dibawanya di loker.

"Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 Wita dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasehat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka," kataya dikutip dari Antara.

Baca juga: Binmas Saja Bergetar karena Hampir Juga Dia Kena Tembak

Setelah jam makan siang, pemeriksaan kepada TN sempat terhenti karena tersangka minta izin makan dan shalat.

Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga kembali ke Kejati dan tidak bisa dihubungi.

Kemudian, Kejati Bali melacaknya dan menemukan TN tengah berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.

Baca juga: Hendak Ditahan, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali

TN kemudian dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan hingga pukul 19.00 Wita.

Setelah pemeriksaan, TN rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan.

Sebelum turun ke lantai I, kepada petugas, TN izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara ledakan.

"Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci," ujarnya.

Baca juga: Kasus Bunuh Diri Eks Kepala BPN Denpasar, Polisi Sita Pistol

Mendengar itu, petugas yang mengawalnya langsung masuk ke toliet dan menemukannya sudah terkapar.

Mengetahui TN bunuh bunuh diri, petugas langsung membawanya ke mobil tahanan menuju Rumah Sakit Bros.

Dengan meninggalnya tersangka, kaat Maryono, maka kasus dugaan gratifikasi ini ditutup.

"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus. Karena, kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," ujarnya.

Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu

Pasca-insiden itu, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait tewasnya eks Kepala BPN Denpasar di toilet Kejati Bali.

"Sementara kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti. Penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan, di Kejati Bali, Senin malam.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

Tak hanya itu, sejumlah saksi seperti penasehat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan.

Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...

 

(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Robertus Belarminus)/Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com