Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Undip Ambil Langkah Hukum soal Hoaks Uang Pangkal Rp 87 Miliar

Kompas.com - 24/08/2020, 15:30 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Unggahan itu dinilai sangat menyesatkan, sehingga Undip memastikan akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

“Kita tidak akan diam saja. Ini masalah serius, tidak boleh orang bermain-main sesukanya. Kalau dibiarkan, bukan hanya Undip yang dirugikan. Semua juga akan dirugikan,” katanya.

Undip sudah menunjuk tim hukum untuk menindaklanjuti kasus penyebaran hoaks agar bisa diproses sampai tuntas.

Baca juga: [HOAKS] Calon Mahasiswa Lolos Seleksi Undip dengan Uang Pangkal Rp 87 Miliar

Tim yang didukung para ahli IT dan ahli komunikasi tersebut sudah mengkaji serta memberikan rekomendasi langkah yang perlu diambil universitas sebagai institusi menghadapi tindakan penyebaran hoaks yang merugikan nama lembaga.

Dijadwalkan pada hari ini, laporan resmi ke polisi akan dilakukan.

“Jadi silakan ikuti prosesnya. Dari kami jelas, proses hukum. Selanjutnya kita serahkan dan percayakan ke penyidik Polri yang saya yakin akan menanganinya sesuai aturan hukum yang ada,” tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com