"Kami takut karena nanti kami diusir oleh warga lainnya di lokasi baru itu, jika pemerintah sudah tidak ada lagi di sini," kata dia.
Damaris mengaku, telah tinggal di wilayah itu sejak 2010 tanpa memiliki sertifikat.
"Kami ini petani asli dan tetap pertahankan kelola tanah ini untuk makan. Kami ada 37 kepala keluarga di sini," kata dia.
Baca juga: Seandainya Kami Bisa Pegang Nomor HP-nya Jokowi Kami Minta Pindahkan ke Luar Negeri
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Zet Sony Libing, mengatakan, pihaknya telah menyediakan rumah dan kaveling tanah bagi 37 warga Pubabu-Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
"Kami sudah bangun lima unit rumah dan akan tambah lagi sembilan unit rumah bagi warga dan kapling tanah 800 meter per segi," ungkap Sony.
Relokasi itu dilakukan karena pihaknya mau melakukan pengembangan kelor, lamtoro terambah dan porong serta peternakan sapi di wilayah milik Pemerintah Provinsi NTT itu.
"Besok pagi akan dilakukan dialog antara kami dengan warga Besipae dan juga tokoh adat setempat," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.