Salin Artikel

Tokoh Adat Sebut 37 Warga Besipae Pendatang dan Baru Menempati Lahan Itu Tahun 2011

KUPANG, KOMPAS.com - Tokoh adat Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Nabuasa menyebut, 37 kepala keluarga yang digusur Pemerintah Provinsi NTT adalah warga pendatang.

Hal itu disampaikan Frans, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Besipae, Jumat (21/8/2020).

Menurut Frans, puluhan warga itu baru menempati lahan Besipae sekitar tahun 2011 tanpa meminta izin kepada pemerintah NTT, termasuk pihaknya sebagai pemilik ulayat wilayah Besipae.

Frans menuturkan, pada Tahun 1982, pihaknya telah menyerahkan lahan seluas 3.780 hektare kepada Pemerintah Provinsi NTT untuk dijadikan daerah pengembangan ternak.

Ada dua suku besar yang menyerahkan lahan itu kepada Pemerintah NTT yakni Suku Besi dan Pae.

"Besi dan Pae itu adalah wilayah kami yang mana kami sudah berikan kepada pemerintah Indonesia untuk pengembangan peternakan dengan Australia pada tahun 1982 silam," ungkap Frans, yang saat itu sebagai saksi hidup penyerahan lahan tersebut.

Frans mengatakan, Besipae merupakan proyek mini Ibu Tien Soeharto untuk ranch mini Besipae.

"Dengan adanya proyek itu, maka kami serahkan lokasi itu ke tangan pemerintah untuk mengelola demi kepentingan rakyat banyak dari lima desa di wilayah kami," ungkap dia.

Lima desa tersebut yakni Linamnutu, Enoneten, Polo, Mio dan Oe'Ekam.

Saat penyerahan tanah itu, kata Frans, dihadiri oleh dua orang raja dan delapan tokoh adat lainnya.

"Sebanyak 37 KK masuk ke lokasi ini tahun 2011. Tidak benar mereka menyebut kalau itu tanah leluhur mereka," ungkap dia.


"Kami tidak tahu mereka dari mana masuk ke sini (Besipae). Kami sebagai orangtua dan tokoh adat, tidak tahu mereka datang dari mana. Apalagi, tanpa izin dari kami," ujar dia.

Frans mengatakan, 37 KK menyabotase hak mereka di Besipae dan juga Pemerintah Provinsi NTT.

Frans mempersilakan kepada 37 KK itu untuk berperkara dengan pemerintah jika memiliki bukti kepemilikan lahan di Besipae.

"Kalau kami, ada barang bukti kepemilikan tanah di Besipae, berupa peta yang kita terima dari pemerintah pusat pada tanggal 27 Desember Tahun 1934 di Cipanas, Jawa Barat," tutur Frans.

Karena itu, Frans secara tegas meminta kepada 37 KK untuk segera keluar dari Besipae.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Linamnutu, Jacob Jesaya Longo, mengatakan, lahan Besipae yang digunakan 37 KK itu masuk dalam wilayah desa mereka.

"Dari 37 KK, hanya 11 KK yang merupakan warga Desa Linamnutu. Sedangkan lainnya kami tidak tahu mereka itu warga mana," ungkap dia.

Wilayah Besipae itu, kata Jacob, masuk RT 020, Desa Linamnutu.

Keberadaan warga tersebut di wilayah mereka, lanjut Jacob, sangat meresahkan warga, sehingga tidak bisa diatasi oleh pihaknya termasuk pihak Kecamatan Amanuban Selatan.

Dia pun berharap, persoalan itu bisa segera diselesaikan pihak Provinsi NTT.

Sementara itu, Damaris Tefa, salah seorang warga Besipae yang menolak direlokasi, mengaku tidak mau menempati rumah baru tersebut karena berada di lahan milik warga lainnya.


"Kami takut karena nanti kami diusir oleh warga lainnya di lokasi baru itu, jika pemerintah sudah tidak ada lagi di sini," kata dia.

Damaris mengaku, telah tinggal di wilayah itu sejak 2010 tanpa memiliki sertifikat.

"Kami ini petani asli dan tetap pertahankan kelola tanah ini untuk makan. Kami ada 37 kepala keluarga di sini," kata dia.

Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Zet Sony Libing, mengatakan, pihaknya telah menyediakan rumah dan kaveling tanah bagi 37 warga Pubabu-Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

"Kami sudah bangun lima unit rumah dan akan tambah lagi sembilan unit rumah bagi warga dan kapling tanah 800 meter per segi," ungkap Sony.

Relokasi itu dilakukan karena pihaknya mau melakukan pengembangan kelor, lamtoro terambah dan porong serta peternakan sapi di wilayah milik Pemerintah Provinsi NTT itu.

"Besok pagi akan dilakukan dialog antara kami dengan warga Besipae dan juga tokoh adat setempat," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/08/21/21165151/tokoh-adat-sebut-37-warga-besipae-pendatang-dan-baru-menempati-lahan-itu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke