Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tracing Klaster DPRD Maluku, Belum Ada Anggota Dewan yang Jalani Tes Swab

Kompas.com - 13/08/2020, 20:45 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Provinsi Maluku dan pegawai sekretariat dinyatakan positif Covid-19. Namun, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 belum melakukan tracing terhadap kasus tersebut.

Sekretaris Dewan Provinsi Maluku Bodewin Wattimena mengatakan, tracing baru dilakukan kepada empat pegawai sekretariat yang diduga melakukan kontak dengan pasien positif tersebut. Mereka telah menjalani tes swab.

Namun, tes swab belum dilakukan terhadap anggota DPRD yang diduga melakukan kontak dekat dengan pasien positif tersebut.

“Itu masih untuk pegawainya, kalau untuk (anggota DPRD) itu nanti tanya ke Dinas Kesehatan saja. Tapi sampai saat ini kayaknya belum (tracing), itu biasa mereka bikin juga kita tidak tahu,” kata Bodewin saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon seluler, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Anggota DPRD Maluku Positif Covid-19: Sebelum Swab, Saya Ikut Rapat di Kantor

Bodewin telah menyurati Dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk melakukan tracing terhadap para anggota DPRD yang diduga berkontak erat dengan dua pasien itu.

Menurut Bodewin, pihaknya tak menolak atau menghindari proses tracing yang akan dilakukan.

DPRD Maluku, kata dia, mendukung upaya tracing untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Tidak ada penolakan, tidak ada, kita siap menerima. Maksud saya begini kita kan menunggu kita kan sudah menyurati jadi tracing ini kita menunggu saja dari dinas,” katanya.

Meski berharap tracing segera dilakukan, Bodewin mengaku hal itu tak bisa dilakukan terhadap seluruh anggota DPRD Maluku.

Tracing ini kan kita tidak bisa bilang untuk semua orang harus wawancara dengan yang terpapar nanti dia kasih keterangan siapa-siapa yang kontak erat baru dilakukan tracing kita tidak bisa mereka-reka jadi kita tunggu hasil kerja dari tim kesehatan saja,” ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com