KOMPAS.com - PS warga Banjarmasin menyerahkakan uang sebanyak Rp 1,35 miliar kepada dua pria yang menjanjikan anaknya lolos seleksi Taruna Akpol.
Setahun berlalu, sang anak tak kunjung lolos seleksi. PS ternyata ditipu oleh dua pelaku.
Bahkan saat ini salah satu pelaku penipuan ditahan di Kejaksaan Tinggi Banten karena terjerat kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Banten.
Penipuan tersebut berawal saat anak PS mengikuti seleksi calon Taruna Akpol pada tahun 2019 lalu. Namun sang anak gugur dalam seleksi akademik.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol Senilai Rp 1 Miliar
Saat itu, tersangka IR menawarkan jasa agar anak PS bisa lulus dengan syarat PS harus menyerahkan dana sebesar Rp 1 miliar.
PS pun menyerahkan uang Rp 200 juta kepada IR saat mereka bertemu di salah satu hotel di Banjarmasin. Uang itu disebut untuk operasional.
Setelah menerima uang Rp 200 juta, IR menghubungi pelaku IL yang mengaku memiliki koneksi di Mabes Polri. IL kemudian meminta PS untuk mengirim uang sebesar Rp 1 miliar.
Karena yakin, PS pun menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada IL.
Baca juga: Kapolda Maluku Menyuapi Sejumlah Taruna Akpol, Ingatkan Jangan Serakah
Tak hanya Rp 1 miliar. PS juga memberikan uang tambahan untuk operasional sebesar Rp 150 juta kepada IL. Sehingga PS menyerahkan total uang sebesar Rp 1,3 miliar.
Setelah menerima uang tersebut, IL menyuruh anak PS ke Semarang untuk mengikuti seleksi lanjutan. Padahal sang anak tidak lulus seleksi di Polda Kalsel.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan