BANJARMASIN, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar tindak pidana penipuan rekrutmen penerimaan calon Taruna Akpol tahun 2019.
Kasus ini terkuak setelah korban berinisial PS melapor pada Senin (20/7/2020) karena merasa ditipu oleh dua pelaku masing-masing IR dan IL.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Rifa'i membenarkan telah menangani tindak pidana penipuan tersebut.
"Saat ini sedang ditangani tindak pidana penipuan terkait rekrutmen penerimaan calon Taruna Akpol tahun 2019," ujar Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Kapolda Maluku Menyuapi Sejumlah Taruna Akpol, Ingatkan Jangan Serakah
Menurut Rifa'i, pada 2019 anak PS mengikuti seleksi calon Taruna Akpol dan gugur dalam seleksi akademik.
Kemudian tersangka IR menawarkan jasa bisa meluluskan dengan syarat memberikan dana sebesar Rp 1 miliar.
Korban PS dan pelaku IR akhirnya bertemu di salah satu hotel di Banjarmasin dan pelaku IR meminta korban memberikan uang operasional sebesar Rp 200 juta.
"Uang diserahkan langsung oleh korban PS kepada pelaku, setelah menerima uang dari korban, pelaku IR menghubungi temannya IL yang mengaku memiliki koneksi di Mabes Polri untuk bisa meloloskan anak PS," jelasnya.
Baca juga: Kisah Pendamping Desa yang Sukses Antarkan Anaknya jadi Lulusan Terbaik Akpol
Setelah meminta dana Rp. 200 juta, pelaku lainnya, IL, meminta lagi dikirim dana sebesar Rp 1 miliar.
Karena telah merasa yakin dengan para pelaku, korban PS pun kembali memberikan uang Rp 1 miliar kepada IL.
Tidak hanya Rp 1 Miliar, korban PS bahkan memberikan uang tambahan untuk operasional sebesar Rp 150 juta kepada tersangka.