Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan Terpapar Corona, Personel Brimob Sterilkan Kantor DPRD Maluku

Kompas.com - 05/08/2020, 13:10 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Satuan Gegana Brimob Polda Maluku melakukan sterilisasi dengan menyemrotkan cairan disinfektan di kantor DPRD Maluku, Rabu (5/8/2020).

Penyemrotan cairan disinfektan di kantor DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon itu dilakukan menyusul satu anggota DPRD Maluku dan dua pegawai di kantor itu yang dinyatakan terpapar Covid-19.

Dalam aksi itu, personel gegana Brimob Polda Maluku ini melakukan penyemprotan mulai dari ruangan komisi I hingga komisi IV, ruangan sidang paripurna serta sejumlah area di kawasan Sekretariat DPRD Maluku.

Selain di dalam ruangan, penyemprotan juga dilakukan di halaman kantor tersebut. Dalam aksi itu, personel Brimob ini mengerahkan satu unit mobil dekontaminasi.

Baca juga: Anggota DPRD Maluku Positif Covid-19: Sebelum Swab, Saya Ikut Rapat di Kantor

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan di kantor tersebut sengaja dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Penyemprotan ini dilakukan atas perintah Kapolda Maluku, jadi kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan fungsi unit dari Korps Brimob, kami mengerahkan delapan personel dan satu unit mobil dekontaminasi,” kata Guntur, kepada wartawan seusai kegiatan tersebut, Rabu.

Kegiatan steriliasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di fasilitas dan ruang publik hingga permukiman warga selama ini gencar dilakukan tim dari Brimob Polda Maluku.

Guntur menuturkan, kegiatan itu terus dilakukan secara bertahap dengan sasaran berbagai target, termasuk lokasi fasilitas umum dan kawasan jalan raya dan juga perkantoran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com