Salin Artikel

Anggota Dewan Terpapar Corona, Personel Brimob Sterilkan Kantor DPRD Maluku

AMBON, KOMPAS.com - Satuan Gegana Brimob Polda Maluku melakukan sterilisasi dengan menyemrotkan cairan disinfektan di kantor DPRD Maluku, Rabu (5/8/2020).

Penyemrotan cairan disinfektan di kantor DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon itu dilakukan menyusul satu anggota DPRD Maluku dan dua pegawai di kantor itu yang dinyatakan terpapar Covid-19.

Dalam aksi itu, personel gegana Brimob Polda Maluku ini melakukan penyemprotan mulai dari ruangan komisi I hingga komisi IV, ruangan sidang paripurna serta sejumlah area di kawasan Sekretariat DPRD Maluku.

Selain di dalam ruangan, penyemprotan juga dilakukan di halaman kantor tersebut. Dalam aksi itu, personel Brimob ini mengerahkan satu unit mobil dekontaminasi.

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol M Guntur mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan di kantor tersebut sengaja dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Penyemprotan ini dilakukan atas perintah Kapolda Maluku, jadi kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan fungsi unit dari Korps Brimob, kami mengerahkan delapan personel dan satu unit mobil dekontaminasi,” kata Guntur, kepada wartawan seusai kegiatan tersebut, Rabu.

Kegiatan steriliasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di fasilitas dan ruang publik hingga permukiman warga selama ini gencar dilakukan tim dari Brimob Polda Maluku.

Guntur menuturkan, kegiatan itu terus dilakukan secara bertahap dengan sasaran berbagai target, termasuk lokasi fasilitas umum dan kawasan jalan raya dan juga perkantoran.


“Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Maluku,” kata dia.

Terkait kegiatan sterilisasi yang dilakukan tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sairdekut menyampaikan apresiasi kepada Polda Maluku, khususnya Brimob karena telah mengambil langkah nyata dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami sangat apresiasi sekali kepada Polda Maluku khususnya Brimob. Kami berharap, kegiatan penyemprotan di fasilitas umum bisa dilaksanakan di semua tempat yang merupakan wilayah publik, juga terhadap akses perjumpaan atau pertemuan dan berkumpulnya masyarakat,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Maluku dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada 30 Juli 2020 lalu.

Ia dinyatakan positif terpapar corona setelah menjalani swab seusai dinyatakan reaktif saat menjalani rapid test di hari yang sama. 

https://regional.kompas.com/read/2020/08/05/13104671/anggota-dewan-terpapar-corona-personel-brimob-sterilkan-kantor-dprd-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke