Suteja mengaku, IDI Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan kota atau kabupaten untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian itu.
Mereka, akta Suteja, menilai kalimat yang menyebut IDI sebagai kacung WHO mencemarkan nama baik organisasi.
Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Isntagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Baca juga: Dengan Tangan Diborgol, Ini Pesan Jerinx Sebelum Ditahan di Rutan Polda Bali
Jerinx telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).
Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan itu seputar unggahan di akun Instagramnya pda 13 Juni dan 15 Juni 2020.
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI. Ia pun menjelaskan alasan mengunggah tulisan tersebut.
(KOMPAS.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.