Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maki Ayah Gara-gara Nikah Siri, Anak Gadis Dilaporkan ke Polisi: Saya Kesal Bapak Kasar ke Ibu

Kompas.com - 12/08/2020, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - GM (26) gadis asal Ciamis dilaporkan ayah kandungnya sendiri ke Polda Jawa Barat karena dituding telah menghina sang ayah di Facebook.

Sang ayah adalah Su anggota DPRD Kabupaten Ciamias. Su melaporkan anak gadisnya sendiri pada 13 April 2020 lalu,

Kasus tersebut berawal saat Su bermasalah dengan ibu kandung GM, Se yang sekarang telah menjadi mantan istri.

Saat itu, GM mengaku kesal karena sang ayah lebih memilih perempuan lain yang telah dinikahi siri dibandingkan kembali ke keluarganya.

Baca juga: Merasa Dihina di Medsos, Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Gadisnya ke Polda Jabar

GM yang emosi kemudian mengunggah kata-kata yang makian untuk bapaknya pada Maret 2020 lalu. Atas permintaan sang ibu, GM kemudian menghapus status tersebut seminggu setelah diunggah di media sosial.

Status makian itulah yang dilaporkan sang ayah ke polisi.

Selain itu, menurut GM, ia dan ibunya pernah diturunkan paksa oleh SU di pinggir jalan saat perjalanan dari Bandung ke Ciamis.

Saat itu, GM dan ibunya hendak melabrak seorang perempuan di Bandung yang diduga istri siri SU.

Baca juga: Sedih Dilaporin Sama Bapak Sendiri

"Saat pulang ke Ciamis, kami semobil. Di dalam perjalanan itu terjadi perdebatan, adu mulut, hingga saya dan ibu diturunkan tengah malam di daerah Garut," ucap GM.

GM mengaku kaget saat dilaporkan ayah kandungnya sendiri atas dugaan penghinaan di media sosial.

Selain kaget, GM mengaku sedih karena ayahnya tega berbuat seperti itu.

"Sedih dilaporin sama bapak sendiri," ujarnya.

Saat ini, GM sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar sebanyak dua kali. Ia berharap, sang ayah mencabut laporan tersebut.

Baca juga: Sejak 2017, Kasus Kekerasan Seksual Didominasi KDRT dan Persetubuhan

Pernah saling lapor karena KDRT

IlustrasiKOMPAS.COM/Ilustrasi Ilustrasi
Sementara itu kuasa hukum HM, Bambang Lesamana mengatakan sebelum kasus ini mencuat, Su dan ibu kandung GM sempat saling melapor ke Polres Cimais atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan tersebut masuk pada Januari 2020 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com