Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo, Kapolda Jateng: Kita Kejar Pelaku Lainnya

Kompas.com - 12/08/2020, 07:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Kapolda Jateng, sudah ada lima pelaku diamankan dan empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan dan polisi tengah memburu pelaku lainnya.

"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran. Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia.

Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Acara Midodareni di Solo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com