Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo, Kapolda Jateng: Kita Kejar Pelaku Lainnya

Kompas.com - 12/08/2020, 07:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Tak beri ruang intoleransi

Kapolda Jawa Tengah tersebut juga menegaskan komitmen polisi untuk melawan anarkisme dan intoleransi.

"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," tegasnya, dilansir dari TribunSolo.

Seperti diketahui, polisi telah mengamanan lima orang, BD, MM, MS, ML, dan RM.

Menurut Luthfi, empat diantaranya sudah dijadikan tersangka.

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari kelima terduga pelaku antara lain batu, kayu, sepeda motor dan mobil.

"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada, dan yang memprovokasi juga ada," ujar dia.

Baca juga: Usut Kasus Penganiayaan dan Pembubaran Acara Midodareni di Solo, Polisi: Tak Ada Ruang Bagi Kelompok Intoleran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com