Salin Artikel

Kasus Pembubaran Paksa Acara Midodareni di Solo, Kapolda Jateng: Kita Kejar Pelaku Lainnya

KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dan pembubaran acara midodareni di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Kapolda Jateng, sudah ada lima pelaku diamankan dan empat diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan dan polisi tengah memburu pelaku lainnya.

"Kita sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran. Dan saya Kapolda Jawa Tengah sudah perintahkan kepada seluruh Kapolres tidak ada tempat bagi kelompok (intoleran) di wilayah hukum Jawa Tengah, apalagi di Solo," tandas dia.


Tak beri ruang intoleransi

Kapolda Jawa Tengah tersebut juga menegaskan komitmen polisi untuk melawan anarkisme dan intoleransi.

"Kita tidak akan berikan ruang pada aksi intoleran," tegasnya, dilansir dari TribunSolo.

Seperti diketahui, polisi telah mengamanan lima orang, BD, MM, MS, ML, dan RM.

Menurut Luthfi, empat diantaranya sudah dijadikan tersangka.

Sementara itu, sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari kelima terduga pelaku antara lain batu, kayu, sepeda motor dan mobil.

"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu. Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada, dan yang memprovokasi juga ada," ujar dia.


Dikecam Menag

Terkait kasus di Kota Solo, Menteri Agama Fachrul Razi mengecam aksi intoleransi tersebut.

Fachrul mengatakan, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan dan intoleransi yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.

“Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Pihaknya segera memerintahkan Kanwil Kemenag di Jawa Tengah untuk turun tangan.

"Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi,” ujarnya.

Kronologi

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa datang di acara keluarga dan meminta acara tesebut dibubarkan.

Peristiwa itu kemudian berujung pada penganiayaan terhadap tiga orang anggota keluarga yang datang dalam acara tersebut.

Selain itu, sejumlah kendaraan yang ada di lokasi kejadian tersebut juga dirusak oleh massa.

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani, Fitria Chusna Farisa | Editor: Krisiandi, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/08/12/07000091/kasus-pembubaran-paksa-acara-midodareni-di-solo-kapolda-jateng--kita-kejar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke