KOMPAS.com - AK (58), seorang guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), diamankan polisi.
Ia ditangkap atas dugaan kasus pencabulan terhadap murid silatnya sendiri berinisial FA (18).
Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan itu setelah orangtua korban curiga dengan perubahan fisik putrinya.
"Ayah korban curiga melihat korban bertambah berat badan kemudian korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan bulan," beber dia saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020).
Setelah didesak orangtuanya, korban baru mengaku jika yang menyetubuhinya adalah guru silatnya sendiri berinisial AK.
Baca juga: Guru Silat Cabuli Muridnya Selama 2 Tahun hingga Korban Hamil
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban langsung melaporkannya kepada polisi.
Tak lama setelah laporan itu, pelaku langsung diamankan di rumahnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.