Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Perkosa Anak Tiri Saat Sedang Tidur, Dibekap karena Berusaha Teriak

Kompas.com - 04/08/2020, 16:43 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - RD (45) warga Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, diamankan polisi atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Tragisnya, korban yang diperkosa tersebut adalah anak tirinya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Alasannya karena terpengaruh film porno yang sering dilihatnya melalui ponsel.

Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayah tiri kepada ibunya.

"Lalu istrinya ini mengkonfirmasi kepada tersangka. Tapi, istrinya itu malah dipukuli oleh tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang AKP Arief Nazaruddin, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Buruh di Serang Tega Perkosa Anak Tiri, Ternyata Ini Pencetusnya

Tak terima dengan perlakuan tersangka itu, akhirnya sang ibu melaporkannya kepada polisi.

Pelaku ditangkap pada Kamis (30/7/2020) saat berada di tengah perjalanan.

"Ditangkap saat sedang mengendarai motor. Saat digeledah, juga ditemukan sedotan dan korek diduga bekas memakai narkotika jenis sabu," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com