AMUNTAI, KOMPAS.com - Seorang guru silat berinisial AK (58) di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), tega mencabuli muridnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin mengatakan, perbuatan cabul itu dilakukan AK terhadap korban FA (18) secara berulang-ulang hingga FA hamil tujuh bulan.
"Kejadian tersebut dilakukan berulang-ulang sejak tahun 2018 Sampai dengan 2020," ujar Iptu Kamaruddin, saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020).
Tersangka, lanjut Kamaruddin, dikenal sebagai ketua perguruan silat yang sering memainkan alat musik babun, sejenis gendang untuk mengiringi permainan silat.
Baca juga: Dendam dengan Orangtua, Pemuda Ini Bunuh dan Cabuli Anaknya
Dia juga diketahui memiliki banyak murid karena perguruan silat yang dipimpinnya sudah cukup dikenal masyarakat Amuntai.
"Dia pelaku berprofesi sebagai ketua perguruan silat Sinding Setia Kawan Amuntai yang tiap latihan ketua memainkan alat musik Babun," ujar dia.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melihat gerak-gerik anaknya yang berubah sejak beberapa bulan terakhir.
Apalagi, berat badan korban terus bertambah membuat kedua orangtuanya semakin curiga.
Setelah didesak, korban akhirnya menceritakan bahwa telah dicabuli oleh pelaku secara berulang kali.