Karena ulahnya, korban hamil dan melahirkan. Namun, bayinya meninggal.
“Korban sempat hamil dan melahirkan, namun anaknya meninggal dunia,” ujarnya Syahbudi saat rilis di Polresta Cirebon, Jumat (7/8/2020).
Kata Syahdudi, pelaku ditangkap di salah satu kecamatan yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon Iptu Dwi Hartati mengatakan, pelaku mengancam korban untuk tidak memberi tahu kejadian tersebut kepada keluarganya.
"Korban selama setahun ini juga diancam pelaku untuk tidak memberitahukan perbuatannya," ujarnya.