Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Cihapit Jadi Tongkrongan Anak Muda Gaul di Bandung, Dulunya Kamp Tawanan Jepang

Kompas.com - 07/08/2020, 08:42 WIB
Reni Susanti,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Surat yang di dituliskan tidak lebih dari 25 kata, tidak boleh dituliskan tanggal dan ditulis dalam bahasa Indonesia.

Selain itu surat itu tidak boleh berisi berita mengenai nama kamp, nama penyakit, menurunnya berat badan dan berita negatif lainya.

Berita yang diperbolehkan untuk di ceritakan dalam kartu pos adalah berita baik dan menggembirakan saja.

Namun hal ini pun tidak mudah karena sulitnya alat tulis, pena, kartu pos dan waktu penulisan yang terbatas, menjadikan kesulitan tersendiri.

Dalam kamp tersebut tercatat 243 korban meninggal. Kamp ini ditutup pada Desember 1944 dengan jumlah tawanan sebanyak 10.000 orang.

“Mereka dipindahkan ke berbagai kamp di Jakarta, Bogor, dan Jawa Tengah,” tutup Reza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com