Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ditangkap

Kompas.com - 28/07/2020, 15:24 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Seorang buronan pencuri uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 1,6 miliar akhirnya berhasil diringkus Tim Elang Satuan Brimob Polda Sumut.

Buronan yang menghilang selama 10 bulan tersebut ditangkap di kawasan Jalan Menteng, Medan, pada Senin (27/7/2020) malam.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono membenarkan penangkapan terhadap tersangka bernama Tukul Panjaitan.

Baca juga: Peti Terbuka, Jenazah Diduga Pasien Covid-19 Masih Mengenakan Daster

Tim Polda Sumut awalnya mendatangi kediaman Tukul pada Senin sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Namun, saat itu DPO sedang tidak berada di kediamannya," kata Heriyono kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Kemudian, pada sekitar pukul 21.30 WIB, Tukul pun terlihat sedang melintas, sehingga langsung dikejar dan berhasil dibekuk tepat di Jalan Menteng, Gang Swasembada.

Saat ditangkap, Tukul mengakui perbuatannya ikut terlibat mencuri uang di Kantor Gubernur Sumut senilai Rp 1,6 miliar pada Oktober 2019 lalu.

Peran Tukul sendiri sebagai pengemudi dan juga otak pelaku pencurian.

"Atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya, pelaku memperoleh hasil sebesar Rp 300 juta. Uang itu digunakannya untuk berobat di Penang, karena pelaku ada memiliki riwayat penyakit," kata Heriyono.

Baca juga: Petani Diterkam Buaya di Hadapan Istri dan Anaknya

 

Selain itu, Tukul juga mengaku ikut terlibat dalam kasus pencurian uang sebesar Rp 130 juta yang pernah terjadi di kawasan kampus Universitas Sumatera Utara (USU).

Dari aksi kejahatan itu, pelaku mengaku mendapatkan bagian sebanyak Rp 20 juta.

"Selanjutnya personel menyerahkan DPO Tukul Panjaitan ke Mapolrestabes Medan dalam rangka dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan," kata dia.

Adapun, pencurian uang milik Pemprov Sumut terjadi ketika seorang ASN Pemprov Sumut bernama M Aldi Budianto (40) bersama PHL di Biro Perbekalan Kantor tersebut, Indrawan Ginting (36), mengambil uang dari Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol.

Setelah mengambil uang, keduanya membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian bagasi belakang mobil.

Setibanya di halaman parkir Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, keduanya meninggalkan mobil untuk shalat ashar.

Setelah shalat, keduanya terkejut karena kunci remote mobil tidak berfungsi dan lubang kunci mobil telah rusak.

Kemudian setelah dicek, uang senilai Rp 1,6 miliar yang baru saja mereka ambil telah hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com