Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Lapas Samarinda Kendalikan Peredaran Satu Kilogram Sabu di Kalsel

Kompas.com - 23/07/2020, 16:00 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Bayur Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial I (47).

Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Husni Thamrin mengatakan, I ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus dua orang warga kalsel, MAN (27) dan AM (28) yang sebelumnya ditangkap karena kepemilikan satu kilogram sabu.

"Dia juga narapidana kasus narkoba di Kaltim, dan ini terungkap dari pengembangan dua orang yang sebelumnya ditangkap," ujar AKBP Husni Thamrin saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2029).

Baca juga: Demi Cinta, Pria Ini Carikan Sabu buat Kekasih yang Dikenal lewat Medsos

Menurut Husni, peran I hanya sekadar mencari kurir yang bersedia mengantar sabu di Kalsel, bukan bandar seperti yang sebelumnya diberitakan.

Adapun barang bukti sabu yang berhasil diamankan bukan milik I, melainkan milik seseorang yang kini masih dalam pengembangan.

"Jadi I ini diminta oleh seseorang untuk mencarikan orang yang bisa mengantar barang ke masuk ke Kalsel. I juga tidak tau asal barang dan siapa pemilik," jelas Husni.

Setelah mengantongi nama I, petugas BNNP Kalsel pun bergerak menuju Kaltim untuk menjemput I di Lapas Bayur Samarinda.

Baca juga: Artis Catherine Wilson Beli Sabu Seharga Rp 3 Juta

Setelah bekerja sama dengan pihak Lapas Bayur Samarinda, I akhirnya dibawa ke Kalsel untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan.

Dikatakan Husni, barang bukti 1 kilogram sabu yang berhasil diamankan sudah dimusnahkan dengan menghadirkan tiga tersangka tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com