Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Boat Baru Sandar, Kurir 1 Kg Sabu dari Kepri Dihadang Polisi

Kompas.com - 20/07/2020, 18:29 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Seorang pemuda diringkus aparat dengan dua bungkus narkotika jenis sabu tidak lama setelah bersandar di Pantai Sianggau, Teluk Limau, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka berinisial BS (38) diduga bagian dari pengedar lintas provinsi yang bertolak menggunakan perahu boat tempel dari wilayah Dabo, Kepulauan Riau.

"Mengamankan 1 TSK dan 2 bungkus besar, kurang lebih 2 kilogram kristal putih diduga Sabu yang akan diedarkan di Bangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Maladi dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).

Baca juga: Kasus DBD di Bangka Belitung Mencapai 695 Kasus

Maladi menuturkan, operasi penangkapan digelar pada Sabtu (18/7/2020) oleh tim BNNP, Ditpolair, Ditresnarkoba dan Bea Cukai Pangkalpinang.

"Penangkapan bermula saat tim menerima info akan ada pengiriman narkotika jenis Sabu ke Pulau Bangka asal Kepulauan Riau menggunakan jalur laut dengan kapal motor tempel," ujar Maladi.

Saat operasi sempat terpantau 3 orang TSK yang terdiri dari 1 orang pembawa dari Dabo, 1 orang tekong/pemilik perahu dan 1 orang lagi sebagai kurir pengirim. Para TSK merapat di Pantai Sianggau Teluk Limau.

Baca juga: Ratusan Santri di Bangka Diizinkan Berangkat ke Pulau Jawa

Namun hanya 1 orang berinisial BS yang berhasil diciduk. Sedangkan 2 orang yang masih diatas kapal belum turun dengan mesin kapal tidak dimatikan terlanjur melarikan diri.

"Dilakukan pengejaran oleh Ditpolair, namun tidak berhasil," ucap Maladi.

Untuk penanganan perkara, tersangka beserta barang bukti narkotika dan barang lainnya dibawa ke kantor BNNP Babel.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui, barang bukti dua bungkus besar terdiri dari 1 kilogram sabu dan 1 kilogram kristal yang diduga gula pasir.

Selain itu juga diamankan dompet berisi KTP dan uang Rp 800.000, 1 unit HP android dan 1 unit jam tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com