Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Aksi Joget TikTok di Jalanan Berujung Laporan Polisi, Ada yang Sambil Seberangi Tol

Kompas.com - 22/07/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Kasus joget TikTok dengan pemilihan lokasi yang dianggap tak tepat rupanya terjadi di beberapa daerah.

Mereka nekat berjoget TikTok di jalanan hingga membahayakan pengendara lain dan diri sendiri.

Berikut sederet aksi tarian TikTok yang berujung pemanggilan oleh pihak kepolisian:

Baca juga: Viral Video Emak-emak Joget TikTok di Tol Sentono Pekalongan, Polisi: Ini Membahayakan Orang Lain

1. Di Jembatan Suramadu

Sejumlah pengendara roda dua dan roda empat melintas di Jembatan Suramadu.KOMPAS.com/GHINAN SALMAN Sejumlah pengendara roda dua dan roda empat melintas di Jembatan Suramadu.
Awal Juli 2020, sebuah video TikTok tiga wanita di Jembatan Suramadu viral di media sosial.

Ketiganya, LR, HS dan RR melakukan aksi membahayakan dengan berjoget diiringi lagu india.

Meski kendaraan berlalu-lalang, mereka seolah tak mempedulikan dan menari berganti-ganti posisi.

Joget TikTok mereka berbuntut panjang. Polisi mencari keberadaan tiga penari TikTok nekat itu.

Setelah mendatangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, tiga wanita asal Gringsing itu akhirnya membuat surat permintaan maaf.

Karena menyalahi aturan lalu lintas dan berhenti di jalur dengan kecepatan tinggi, mereka pun didenda Rp 500.000,00.

Denda tersebut sesuai yang tertera dalam pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dan B Undang-Undang Lalu Lintas.

"Di Jembatan Suramadu memang ada rambu larangan berhenti karena rata-rata kendaraan yang melaju kecepatannya sangat tinggi dan sangat berbahaya sekali jika ada yang berhenti," ucap Ganis.

Baca juga: 3 Wanita yang Main TikTok di Jembatan Suramadu Minta Maaf, Didenda Rp 500.000

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com