Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Emak-emak Joget TikTok di Tol Sentono Pekalongan, Polisi: Ini Membahayakan Orang Lain

Kompas.com - 21/07/2020, 17:21 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi berencana memanggil tujuh perempuan yang berjoged Tiktok sambil menyeberang di Exit Tol Sentono, Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Pemanggilan dilakukan setelah video jogetan mereka yang berdurasi 17 detik tersebut viral di media sosial.

Menurut Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Sutono tujuh emak-emak tersebut akan dipanggil untuk diklarifikasi.

Baca juga: Joged TikTok di Tol Sentono Pekalongan, 7 Emak-emak Dipanggil Polisi

"Kami sudah mengantongi identitas yang membuat konten di jalan tersebut. Mereka orang Pekalongan. Kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk tujuan membuat konten video tersebut," kata Sutono kepada Tribunjateng.com, Senin (20/7/2020).

Ia mengatakan jika aksi yang dilakukan tujuh emak-emak tersebut berbahaya karena jalan tersebut merupakan jalur kecepatan tinggi.

Untuk itu ia mengingatkan agar masyarakat tidak meniru perbuatan tersebut karena selain mencelakakan diri sendiri juga membahayakan orang lain.

Baca juga: Ramai soal Tiga Wanita Joget TikTok di Zebra Cross, Fenomena Apa Ini?

"Jalan tersebut merupakan jalur dengan kecepatan tinggi, karena itu exit tol. Ini bisa membahayakan bagi orang yang melakukan konten ataupun bagi pengguna jalan tol," sebut Sutono.

Untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi, Sutono menyatakan ada patroli di titik tersebut.

SUMBER: KOMPAS.com (Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com