SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Banten dan Polres Jajaran membuat marka jalan physical distancing bagi pengguna kendaraan roda dua.
Total sudah 50 titik marka physical distancing atau jaga ajarak dibuat tersebar di enam Kabupaten dan Kota.
Pembuatan markah seperti garis start di Moto GP itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Cegah Covid-19, Titik Lampu Merah di Jabar Dibuat Starting Grid Ala Moto GP
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, pembuatan markah dalam rangka Operasi Patuh Kalimaya 2020 yang akan di mulai 23 Juli hingga 5 Agustus.
Salah satu programnya membuat markah jalan untuk memberikan ruang atau jarak pengendara motor selama menunggu di traffic light (TL).
"Pembuatan marka jalan untuk kendaraan roda dua dalam rangka persiapan Ops Patuh Kalimaya 2020, sekaligus untuk mendisiplinkan masyarakat saat berkendara," ujar Rudy Purnomo saat dihubungi Kompas.com. Jumat (17/7/2020).
Baca juga: 6 Titik Traffic Light di Bandung Mati, Ini Upaya Polisi Tangani Lalu Lintas
Rudi meminta kepada pengguna sepeda motor agar mentaati aturan selama pandemi Covid-19, dan secara mandiri juga mengatur jarak kendaraan di traffic light. Meskipun tidak ada petugas.
"Kalau terlalu dekat jarak antara satu dengan yang lain kan rawan kecelakaan juga," kata Rudi.
Beberapa hari ini, petugas dari kepolisan dan Dishub akan disiagakan untuk membiasakan para pengendara roda dua memanfaatkan marka jaga jarak itu.
"Kalau marka jalan penuh silahkan pengendara untuk mengatur jarak minimal satu meter dengan pengendara lainnya," ucapnya.