KOMPAS.com - Sebanyak tiga ekor elang dan dua ekor merak hijau dilepasliarkan di Taman Nasional Baluran, Jawa Timur pada Rabu (15/6/2020).
Tiga ekor elang yang dilepasliarkan adalah Elang Ular Bido (Spilornis cheela), Elang Brontok Fase Gelap (Nisaetus cirrhatus), dan Elang Laut Perut Putih (Haliaestus leucogaster).
Elang dan merak yng dilepasliarkan adalah titipan Balai KSDA Yogyakarta hasil dari kegiatan penegakan hukum dan penyerahan dari masyarakat.
Elang bido betina diserahkan oleh warga Girimulo pada 12 April 2019 lalu. Untuk elang laut perut putih diserahkan ke BKSDA Yogyakarta sejak 20 Oktober 2027.
Baca juga: 6 Elang dan Merak Peliharaan Akan Dilepasliarkan ke Taman Nasional Baluran
Sedangkan elang brontok diserahkan warga Girimulyo sejak 18 September 2013 lalu.
Sementara satu merak berusia 15 tahun diserahkan oleh warga Yogyakarta sejak 24 Mei 2019 lalu.
Sebelum dilepasliarkan, elang dan merak tersebut menjalani rehabilitasi di Taman Satwa Yayasan Kosenservasi Alam Yogyakarta.
Setelah itu elang dan merak tersebut menjalani proses habituasi terlebih dahulu di Taman Nasional Baluran selama tiga hari.
Baca juga: 4 Burung Julang Jambul Hitam Dilepasliarkan di TN Kutai
Dikutip dari rilis tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu, di saat bersamaan juga dilepasliarkan seekor merak hijau (Pavo muticus) jantan yang diserahkan warga Situbondo ke Balai Taman Nasional Baluran beberapa waktu yang lalu.
Taman Nasional Alaspurwo dipilih sebagai lokasi pelepasliaran elang dan merak karena lokasi tersebut adalah habitat asli dan sekaligius pengkayaan genetik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.