Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyu Dilindungi Kembali Dilepasliarkan di Tanjung Karang Sulteng

Kompas.com - 23/12/2019, 06:33 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

DONGGALA, KOMPAS.com -  Sebanyak tiga ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang diamankan oleh petugas pengawas perikanan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah (DKP Sulteng) dilepasliarkan di Tanjung Karang, Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah, Minggu (22/12/2019).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan  Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah Agus Sudaryanto, Minggu. 

Ia mengatakan, penyu yang dilepasliarkan ini merupakan penyu yang diamankan oleh petugas pengawas perikanan di pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (20/12/2019) lalu.

"Sudah  banyak regulasi yang mengatur pelarangan penangkapan dan pemanfaatan penyu dan semua bagian tubuhnya. Namun masih saja sebagian kecil masyarakat yang belum mematuhi aturan tersebut," kata Agus, Minggu.

Baca juga: 4 Penyu yang Mati Dekat PLTU Dibawa ke Kantor Gubernur Bengkulu

Menurut Agus, kronologi dari penangkapan hewan dilindungi ini berawal adanya laporan masyarakat terkait penyu hijau yang akan dijual. Laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti.

Petugas pengawas perikanan kemudian memeriksa kapal nelayan  yang sudah menjadi target.

Dan benar, tiga ekor penyu hijau berada di atas kapal nelayan tersebut dan siap untuk diperdagangkan.

Sebelumnya, sebanyak 21 ekor penyu sisik  (Eretmochelys imbricata) dilepasliarkan di wilayah perairan laut Donggala pada 11 Desember 2019 lalu.

Baca juga: Penyu Terdampar Terlilit Jaring dan Berlumur Minyak Hitam di Pantai Lagoi Bintan

Daging penyu berbahaya utuk dikonsumsi 

Berdasarkan penelitian para ahli, daging penyu sangat berbahaya dikonsumsi manusia sebab daging penyu sangat tinggi kadar logam beratnya.

"Bukan  hanya daging, telur penyu juga mengandung kadar kolesterol yang sangat tinggi," lanjut Agus.

"Di samping tertimbunnya bakteri, parasit dan racun (di daging penyu) akibat pola hidup penyu yang mengkonsumsi tumbuhan, spons karang beracun serta logam berat yang ada di dalam perairan," jelas Agus.

Untuk itu DKP Sulteng dan Jajaran Dinas Perikanan Kabupaten Donggala serta aparat penegak hukum di laut, tidak bosan  memberikan pengarahan dan penyuluhan kepada masyarakat serta penegakan hukum bagi yang melanggar.

Baca juga: Polisi Amankan 400 Kg Daging Penyu di Kuta Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com