Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tolak Omnibus Law di Simpang Tiga Gejayan, Demonstran Terapkan Physical Distancing

Kompas.com - 16/07/2020, 17:21 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Tak hanya itu, RUU Cipta Kerja juga akan menghilangkan hak-hak pekerja perempuan untuk cuti haid, hamil dan keguguran.

"Omnibus Law ini ada pasal-pasal yang menyulitkan para pekerja, mudah direkrut, mudahkan PHK. Bukanya menyerap tenaga kerja, tetapi justru memperpanjang barisan pengangguran, bahkan PHK sudah terjadi," tegasnya.

RUU Cipta Kerja juga dianggap akan berdampak bagi pendidikan jika disahkan.

Baca juga: Keluarnya Buruh dari Tim Teknis Omnibus Law dan Ancaman Demo Besar

Sebab hanya akan melanggengkan penciptaan institusi pendidikan tinggi sebagai institusi neoliberal.

Pengaturan jenjang pendidikan dan perguruan tinggi sangat berorientasi pada pasar, sehingga mengabaikan pendidikan kritis dan akses pendidikan yang murah ke rakyat.

"Masalah pendidikan terjadi komersialisasi, lalu neoliberal pendidikan. Ini menunjukan pemerintah tidak membuat pemerintah menjadi kritis, bukan menjadi intelektual yang membangun bangsa tetapi hanya menyiapkan budak-budak korporasi," sebut Refo.

Kerugian lain yang bakal ditimbulkan jika RUU Cipta Kerja adalah dalam pengrusakan lingkungan.

Baca juga: Buruh Mundur dari Tim Teknis Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Ada Apa?

Aliansi Rakyat Bergerak, melihat RUU ini hanya akan mengakibatkan kerusakan alam dan hilangnya penghidupan masyarakat adat, pesisir kepulauan, serta semakin masifnya kriminalisasi petani.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com