Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tolak Omnibus Law di Simpang Tiga Gejayan, Demonstran Terapkan Physical Distancing

Kompas.com - 16/07/2020, 17:21 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Dalam aksi ini, Aliansi Rakyat Bergerak mengajukan Tujuh tuntutan, yakni

1. Gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

2. Berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan, dan upah layak untuk rakyat terutama selama pandemi.

3. Gratiskan UKT/SPP Dua semester selama pandemi.

4. Cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan, dan tinjau ulang RUU KUHP.

Baca juga: Soal Revisi UU Pemilu, Din Syamsuddin Usul DPR Buat RUU Omnibus Law Politik

5. Segera sahkan RUU PKS.

6. Hentikan Dwi Fungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

7. Menolak Otonomi khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com