Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

64 Kepala SMP di Riau Mundur, Disdik: Mereka Sudah Benar tapi Dianggap Tak Benar

Kompas.com - 16/07/2020, 07:09 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri dari jabatannya.

Alasan mereka mengundurkan diri terkait pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Inhu, Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).

"Kemarin, Selasa (14/7/2020), datang enam orang perwakilan kepala sekolah SMP datang ke Dinas Pendidikan. Mereka membawa map banyak yang berisi surat pengunduran diri," sebut Ibrahim.

Pada saat audiensi, lanjut dia, para kepala SMP itu mengaku mengundurkan diri karena tidak nyaman dan terganggu dalam mengelola dana BOS.

Baca juga: 64 Kepala SMP Mundur karena Diperas Penegak Hukum, Disdik Lapor Bupati

Dalam pengelolaan dana BOS tersebut, kepala sekolah mengaku diganggu sejumlah oknum.

"Mereka mengelola dana BOS kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta, ada yang Rp 200 juta per tahun. Nah, itu diganggu, ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan ada oknum-oknum lainnya. Sehingga mereka tidak nyaman dan meminta jadi guru biasa. Karena mereka merasa bahwa apa yang mereka lakukan itu (kelola dana BOS) sudah benar dan tidak ada niat macam-macam, tapi dianggap tidak benar," sebut Ibrahim.

Selain itu, sambung dia, para kepala sekolah SMP tersebut juga takut menggunakan dana BOS untuk keperluan sekolah saat pendami Covid-19 ini.

"Dalam pengelolaan dana BOS sekarang kan dibolehkan untuk membeli alat pelindung diri (APD), disinfektan segala macam kan boleh. Nah, untuk (beli) itu mereka takut. Jadi sejak beberapa tahun belakangan ini kata mereka sering diganggu-ganggu. Gak tahu saya siapa yang ganggu, tapi pihak eksternal gitu," kata Ibrahim.

Meski demikian, Ibrahim mengaku belum begitu mendalami alasan pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP tersebut.

Bahkan, permintaan para kepala sekolah juga belum diputuskan, karena akan dilaporkan ke Bupati Inhu, Yopi Arianto, terlebih dahulu.

"Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP akan saya teruskan ke bupati. Tapi, disetujui atau tidak tergantung bupati nanti. Yang jelas sekarang saya minta para kepala sekolah tetap bekerja sebelum surat lepas tugas keluar," pungkas Ibrahim.

Kepala SMP mundur 

Diberitakan sebelumnya, aebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.

Kabar pengunduran diri 64 kepala sekolah ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Inhu Ibrahim Alimin saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

"Ya betul, ada 64 kepala sekolah SMP yang mengundurkan diri," ujar Ibrahim.

Ibrahim mengatakan, pada Selasa kemarin ada 6 orang kepala SMP yang mewakili datang ke Dinas Pendidikan Inhu.

Mereka saat itu membawa map dalam jumlah banyak yang berisi surat pengunduran diri.

"Dalam audiensi menyatakan bahwa mereka semua mengundurkan diri. Saya selaku kepala Dinas sangat terkejut, karena kita baru masuk sekolah SMP pada 13 Juli 2020 kemarin di masa pandemi Covid-19 ini. Kemudian, ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani," sebut Ibrahim.

Ibrahim kemudian bertanya kepada perwakilan kepala sekolah mengenai alasan pengunduran diri tersebut.

"Alasan mengundurkan diri, karena mereka mengaku merasa terganggu dan tidak nyaman mengelola dana bos. Sementara mereka mengelola dana bos kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta dan ada Rp 200 juta per tahun," kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim, para kepala sekolah merasa tidak nyaman dan meminta menjadi guru biasa.

Ibrahim mengatakan, surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu sudah diterima.

Baca juga: Mengundurkan Diri, 64 Kepala Sekolah SMP Diduga Diperas Penegak Hukum

Namun, belum diputuskan apakah disetujui atau tidak.

"Apakah disetujui bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com