Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kabupaten di Maluku Diizinkan Gelar Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya

Kompas.com - 15/07/2020, 22:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

 

Dari delapan kabupaten dan kota itu, Ambon masuk dalam kategori zona orange. Sisanya masuk dalam kategori zona kuning.

“Selain dari tiga kabupaten itu tidak boleh, sama sekali tidak diperkenankan,” katanya.

Insun menjelaskan, meski terdapat wilayah kecamatan dengan zona hijau di delapan kabupaten itu. Aktivitas belajar tatap muka tetap tak diizinkan.

Larangan itu sesuai dengan arahan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Baca juga: Perempuan Tanpa Busana Muncul di Belakangnya Saat Webinar, Ini Klarifikasi Dosen Uncen

“Tetap tidak diperbolehkan, meskipun kabupatennya zona kuning, kecamatannya zona hijau, tidak diperbolehkan. Karena kan pintu masuk ini mereka (siswa) leluasa di jalan, tetap tidak boleh. Kita tetap pakai aturan pusat bahwa zona merah, orange dan kuning tidak diperkenankan tatap muka," jelas Insun.

Menurutnya, kabupaten dan kota yang menyandang status zona orange dan kuning hanya boleh menerapkan sistem pembelajaran online.

Saat ini, kata Insun, aktivitas belajar mengajar belum efektif dilakukan karena masih dalam tahap pengenalan lingkungan sekolah (PLS).

“Belajarnya nanti mulai pekan depan,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com