Hadi menambahkan, bidang pengasuhan juga diperkuat dengan memperbanyak tenaga pengasuh yang direkrut tiap tahun.
Lalu diberikan pendidikan dan pelatihan, dibekali dengan panduan dan kurikulum pengasuhan. Sehingga, pola pengasuhan lebih persuasif dan humanis.
"Kami juga rutin melakukan tes urine, khususnya saat praja kembali ke kampus setelah melaksanakan Cuti Hari Raya dan Cuti Akhir Semester," kata Hadi.
"Hal ini, untuk mendeteksi secara dini apabila terdapat praja yang menyalahgunakan narkoba atau praja putri yang hamil," lanjut Hadi.
Hadi menambahkan, langkah lainnya yaitu pengawasan dan penegakan disiplin praja lebih ditingkatkan.
Selain penambahan tenaga pengasuh, juga pemanfaatan teknologi dan penerapan hukuman tegas bagi praja yang melakukan pelanggaran.
"Bagi praja yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan aborsi hukumannya sangat keras yaitu pemberhentian sebagai praja," kata Hadi.
"Sedangkan untuk kekerasan diberhentikan atau paling ringan dijatuhi hukuman turun atau tinggal tingkat."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.