Hadi mengatakan, terkait sorotan lain tentang adanya oknum pengasuh yang menekan praja atau meminta setoran ke praja, saat ini sedang didalami.
Karena sejauh ini, kata Hadi, tidak ada laporan tentang hal tersebut. Baik dari praja maupun orangtua praja.
"Semoga ini hanya isu karena sangat mencederai amanat, semangat dan tanggungjawab pengasuh sebagai pembina, sekaligus pengganti orangtua praja yang berada di samping praja setiap hari, setiap saat," sebut Hadi.
Hadi menuturkan, jika memang faktanya ada, maka hukuman yang akan diberikan kepada oknum pengasuh ini akan sangat berat.
"Saya melihat komitmen Pak Mendagri dalam peningkatan IPDN ini sangat tinggi. Pengasuh, dosen, dan pelatih adalah garda terdepan dalam pembentukan karakter praja yang cerdas, militan, disiplin, dan siap melayani masyarakat" tutur Hadi.
Hadi menyebutkan, kasus kekerasan antar-praja, narkoba, dan aborsi ini dapat diminimalisasi berkat komitmen dan langkah konkret yang dilakukan manajemen IPDN pasca-recovery tahun 2003 dan evaluasi IPDN pada tahun 2007.
Di mana, terjadi perubahan pola pikir praja, tradisi kampus, kurikulum, dan pendekatan dalam pembinaan praja.
Seperti, kata Hadi, perubahan budaya senioritas, di mana, sebelum kejadian Wahyu Hidayat, senior dapat langsung memberikan pembinaan kepada juniornya, hal ini lazim di sekolah kedinasan pada masa itu.
Namun, kata Hadi, setelah kejadian tersebut, pembinaan tidak boleh lagi dilakukan oleh senior tapi hanya oleh pengasuh yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN).