KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.
Perpanjangan PSBB ini setelah ada kesepakatan bersama antara Gubernur Banten dan tiga kepala daerah lainnya.
PSBB diperpanjang selama dua minggu ke depan hingga 26 Juli 2020, dan ini merupakan perpanjangan yang keenam.
Baca juga: Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 26 Juli 2020
Kata Wahidin, alasan PSBB masih diperpanjang agar masyarakat terbiasa hidup dengan protokol kesehatan.
"Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa," kata Wahidin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (12/7/2020).
Masih dikatakan Wahidin, perpanjangan PSBB kali ini melonggarkan sejumlah kegiatan yang memiliki risiko penularan rendah.
Namun, sambung Wahidin, untuk kegiatan risiko sedang, agak tinggi, dan tinggi, masih harus dibatasi.