Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun, Pelaku Ancam Bunuh Ibu dan Adik

Kompas.com - 10/07/2020, 09:21 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Tidak saja pelaku, bahkan Satreskrim Polres Karimun juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Pelaku punya 4 anak dengan ibu korban

Diketahui, dari hasil pernikahan pelaku dengan DE yang merupakan Ibu korban, mereka memperoleh empat orang anak.

Sedangkan, DE sebelumnya juga telah memiliki tiga orang anak dari hasil pernikahan sebelumnya.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," pungkas Adenan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com